perda tentang larangan merokok. Kewajiban dan Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama,Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Penutup. perda tentang larangan merokok

 
 Kewajiban dan Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama,Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana, Pendanaan dan Penutupperda tentang larangan merokok  2017

Tutup. Balikpapan Rancang Perda Larangan Reklame Rokok. Dalam peraturan ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok termasuk di dalamnya mengatur tentang kawasan tanpa rokok, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KOTABARU, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2019; Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Tanda Kawasan tanpa Rokok, Pembangunan, Penyediaan Tempat Khusus. tempat proses belajar mengajar; c. Selasa, 16 Maret 2021. meminum minuman alkohol atau yang mengandung alkohol 6. 1 Andi Mariani, 2009, “Pemberlakuan Larangan Merokok di Tempat Umum dan Hak Atas Derajat Kesehatan Optimal”, (Program Pascasarjana Magister Hukum Kesehatan Universitas Katolik Soegijapranata Semarang), h. bahwa merokok merupakan aktivitas yang. ABSTRAK: CATATAN:Dalam Perda ini, juga turut mengatur mengenai sanksi bagi masyarakat yang berani meroko di zona larangan. Fasilitas olahraga yang tertutup. Perda KTR hanya dimaksudkan untuk memberi ruang bagi orang. Arah ke sana (pembuatan perda) tetap. Peraturan Daerah Provinsi. menginformasikan larangan merokok dalam bentuk tulisan, gambar dan/atau suara yang mudah dilihat/dibaca/didengar di dalam Kawasan Tanpa Rokok yang menjadi tanggung jawabnya. memasang papan pengumuman KTR dengan memuat tanda larangan merokok, larangan mengiklankan produk rokok dan larangan menjual produk rokok;. Tetapi sampai saat ini peraturan itu tidak membuat para perokok aktif di tempat umum menjadi. 2. Gelar Sarjana Pada FISIP UPN ” Veteran ”. Sesuai dengan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. Minimal 50 persen kawasan tanpa rokok berjalan dengan efektif. (3) Ketentuan mengenai tempat umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) buruf a yang memiliki izin usaha untuk menjual, wajib untuk melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok. CO, Denpasar - Hati-hati merokok di Bali. BAB III HAK DAN KEWAJIBAN Bagian Kesatu Perorangan Pasal 5 Gubernur DKI jakarta tahun 2005, sutiyoso menetapkan sebuah kebijakan baru tentang larangan merokok di tempat umum. ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah rampung membuat peraturan Gubernur (Pergub) tentang kawasan tanpa rokok. Hal ini dilakukan karena pada pelaksanaan pertama yaitu pada sekitar pertengahan 2007, dengan mengandeng pihak Trantib, dalam sweeping orang-orang yang merokok. No. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Yayan Arianto menyebutkan, 374 toko ritel di Depok mulai dari supermarket, minimarket, dan pusat. Kemudian, lanjut dia, Perda Nomor. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan Rs. Kepala Dinas Kesehatan, Eka. Larangan Merokok di Mata Mahasiswa: Studi Tentang Kebijakan Larangan Merokok di Tempat Umum. 2. 75 Thn 2005 ttg Kawasan Dilarang Merokok , mulai ditegakkan/digalakkan kembali. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat. (PERDA) No. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018. 8 Tahun 1981; UU No. Bandung, ada dalam Perda tentang ketertiban dan ke-bersihan. Jurnal kebijakan kawasan larangan merokok ini bertujuan untuk melihat proses legislasi Perda No. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. U. ROKOK – KAWASAN TANPA ROKOK. Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana perokok memiliki disonansi kognitif terhadap rokok, strategi yang digunakan untuk mengurangi disonansi, serta persepsi. 2 Tahun 2005. menerima tamu pelajar pada jam sekolah sedang berlangsung; dan/atau b. 000 yang. 1. CATATAN: Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017. Perwakilan. 75 tahun 2005 tentang Kawasan Larangan Merokok untuk menggali dan mengkaji lebih jauh keseriusan pemerintah provinsi DKI dalam menegakan peraturan larangan merokok di tempat umum. 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Nomor 86-92); 2. Pemerintah belum putuskan larangan mudik Lebaran 2021. Sumber. menjual dan membeli rokok baik langsung ataupun tidak langsung 4. SULTHAN. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Rokok. Dalam penjelasan pasal 115 UU 36/2009 tentang kesehatan, disebutkan kalau kedua tempat itu menyediakan ruang merokok. Tipe Dokumen. Pemerintah pusat sebenarnya telah mencantumkan sanksi pidana bagi perokok di tempat umum dalam Pasal 199 UU No. U. 02 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh informan pernah mendengar atau membaca Perda Provinsi Lampung. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Perda DKI Jakarta No. Dua pasal itu dibuat untuk melindungi anak anak dari menjadi perokok pemula. Para pelanggarnya akan dikenakan hukuman kurungan selama-lamanya 6 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Gambaran Pemahaman Mahasiswa Terhadap Kebiasaan Merokok Serta Bahayanya Bagi Kesehatan Masyarakat Dan Kesehatan Lingkungan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tempat khusus merokok diatur dengan Peraturan Gubernur. METADATA PERATURAN. BUPATI DAIRI, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengaman Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri. Tempat kerja. September 2020. KENYATAANNYA. Laman Selanjutnya. Pemprov NTB menyiapkan draf perda itu sejak 2010, berdasarkan instruksi Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi yakni segera menyiapkan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok di tempat umum. larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jasa parkir. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok. /Armin Abdul Jabbar/PR. Pasal 18Terkait dengan ketentuan Perda. Pasal 10 Setiap pemilik, pengelola,. Kedua aturan itu adalah Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang. CO. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MEDAN, : bahwa untuk melaksa_nakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah. 04 tentang kawasan tanpa rokok (KTR), Dinas Kesehatan Agam sudah merekomendasikan dan dituangkan dalam produk hukum daerah itu, terkait dengan 7 lokasi KTR yang harus betul-betul bebas dari asap rokok. “Ada 35 ritel yang masih mempromosikan rokok dan ada 23 ritel yang ada tulisan ‘tersedia rokok’,” ujar Yayan. 3. Studi Efektivitas Penerapan Perda Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dalam Upaya Menurunkan Perokok Aktif di Sumatera Barat Tahun 2013. Terdapat sanksi yang diatur dalam Pasal 41 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (1) Perda 2/2005 yakni, setiap orang yang merokok di kawasan dilarang merokok diancam. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang. (2018). c. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 1997 tentang Ketertiban Umum dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. al kim. Dari larangan periklanan tersebut di atas berarti untuk iklan, terutama dalam iklan rokok telah ditentukan untuk mencantumkan peringatan bahaya merokok bagi kesehatan, jika dalam iklan rokok tidak dicantumkan informasi mengenai risiko atau efek samping dari merokok, maka dari UUPK menentukan ancaman pidananya adalah. This document was uploaded by user and they confirmed that they have the permission to share it. 8. Semua kabupaten dan kota memiliki dan menerapkan. 4. TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DAN TERBATAS MEROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TULUNGAGUNG, Menimbang : a. Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri. Ada-ada aja Pemda DKI ini, sejak dua hari yang lalu, 19 November 2008, Perda DKI Jakarta No. Yaitu, sanksi administrasi dan pidana. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Peraturan Daerah Kota Jayapura No. IKRAM RIFQI. c. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. RANPERDA KTR. huruf g, yang bertatap, larangan merokok berlaku hingga batas kucuran air dari atap paling luar. 29. (2) Ketentuan mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b tidak berlaku terhadap kegiatan usaha yang telah mendapatkan izin dari Bupati. 1. Nomor 42 Tahun 2009 tentang Kawasan Dilarang Merokok dijabarkan mengenai keterangan kawasan larangan merokok, sebagai berikut : Tabel 1. 3. a. Dokumen ini berisi 25 pasal yang mengatur segala aspek terkait rokok,. Hal ini menjadi dasar Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membuat kebijakan yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Prabowo, K. Namun, seluruh kantor pemerintahan dan fasilitas pelayanan kesehatan telah memasang tanda larangan merokok (100%). 4 Tahun 2013 tentang Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas. Kawasan Tanpa Rokok. Bentuk. Pergub No. LD ACEH 2020 (3) : 18 hlm. Gubernur DKI jakarta tahun 2005, sutiyoso menetapkan sebuah kebijakan baru tentang larangan merokok di tempat umum. KENYATAANNYA. Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK 11 Tahun 2005 khususnya pada pasal 49 ayat 1 bagian V tentang larangan merokok di tempat umum. Wali Kota Surabaya Eri. Jenis. 00:00. Peraturan ini sesuai dengan Perda DKI Nomor 2 Tahun 2005. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah. 2 Tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum, Perda ini menjawab permasalahan merokok di tempat umum yang menganggu aktivitas. Angkutan umum. Pasal 5 Setiap orang wajib tidak merokok ditempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, kecuali ditempat khusus yang disediakan. POJOKJABAR. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan. U. Perda larangan merokok ditempat umum dan ditindaklanjuti dengan Pergub No 88 tahun 2010 tentang kawasan Dilarang Merokok. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Tanjungpinang (Lembaran NegaraPERDA KAWASAN TANPA ROKOK KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2018. Tempat proses belajar mengajar. Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. bahwa untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat; b. terdapat tulisan KAWASAN TANPA ROKOK;Di mana di dalam aturan yang ada terdapat Perda 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan reklame, kemudian ada Pergub nomor 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok di media luar. com – Pemkot Surabaya memberlakukan regulasi yang memperkuat aturan merokok. Judul. - 10 - (2) Tanda/petunjuk peringatan larangan merokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :Razia perokok yang melakukan pelanggaran di area Kawasan Tanpa Rokok (KTR) REPUBLIKA. (2) Setiap orang/badan dilarang mempromosikan, mengiklankan, menjual, dan/atau membeli rokok di KTR. Pengertian rokok. Pada 11 tahun kemudian, saat menjabat. Menyadari bahaya rokok terhadap kesehatan jantung, dipandang perlu untuk membuat regulasi yang ketat tentang larangan merokok di tempat umum di seluruh. Aturan ini sebagai implementasi berlakunya Peraturan Wali Kota. PERGUB ini mengatur mengenai larangan bagi penyelenggara reklame menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 4 TAHUN 2016 PERDA KTR. SuaraSurakarta. Namun, dia menyebut, pengaturan tentang KTR semestinya tidak dianggap sebagai sesuatu yang meresahkan. Nomor. “Pada pasal 27 ayat 1, Perda Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, disebutkan bahwa setiap orang yang merokok pada tempat yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan. Opini. Dasar diterbitkannya edaran Wali Kota Samarinda tentang larangan merokok di tempat kerja itu menurut Masrullah yakni, adanya hak bagi semua orang untuk dilindungi kesehatannya akibat tidak adanya batas aman paparan asap rokok. Bagian Kedua Kewajiban Pasal 17 (1) Pemerintah Daerah wajib memberikan informasi dan evaluasi yang benar mengenai bahan asap rokok dan merokok bagi kesehatan masyarakat. 93 . Poster larangan merokok yang ditempel di Kantor Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015). Kanker mulut. E. Bentuk. PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 46. memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat; c. 04, L. Selain ditetapkannya 8 kawasan larangan merokok, Perda 10 Tahun 2018 juga mengatur tentang penjualan rokok dan larangan promosi rokok di Kota Bogor. Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok ; CATATAN: Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020. Tempat Umum 1. Perda tersebut telah mengatur ketentuan pengendalian tembakau mulai dari tempat – tempat larangan merokok hingga pelarangan iklan produk rokok. TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR SUMATERA BARAT, Menimbang : a. Kawasan Tanpa Rokok adalah tempat atau ruangan yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok. Inti Perda KTR tersebut tentang larangan merokok di area umum seperti tempat ibadah, restoran dan kafe, area pendidikan, hingga transportasi umum. Baca Juga: Masih Ada Minimarket Tidak Tutup Etalase Rokok Pakai Kain di Jaksel, Ini Kata Pegawai. Uploaded by: Rozelyna Suprapto. Kesehatan-kawasan-rokok. Perda No 75 Tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum sepertinya tidak mendapat respon dari masyarakat. bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang membahayakan kesehatan manusia; b. Tempat. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016. ABSTRAK: Bahwa Guna Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Kota Bontang, Diperlukan Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Masyarakat Untuk Senantiasa Membiasakan Hidup Sehat. (2) Tempat khusus untuk merokok harus merupakan ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar. Surabaya (Antaranews Jatim) - Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Pahlawan. D. Pasal 12 ayat 1 Perda No 5 Tahun 2010 berbunyi Setiap orang yang melanggar ketentuan Pasal 5 dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak. Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi memberlakukan larangan merokok di tempat umum sejak 1 Juni 2022. 4 Tahun. Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. wajib menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan kampus, namun sampai saat ini tahun 2015, hanya satu Fakultas yang memiliki peraturan larangan merokok. Banyak warga yang melanggar dan merokok di sembarang tempat. Penghargaan lainnya yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan adalah “Pas­tika Awya Pariwara” diberikan pada pemda yang memiliki perda dan implementasi ten­tang larangan iklan rokok di luar gedung. Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu diatur dengan menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok; Mengingat : 1. Larangan merokok pada KTR sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), berlaku di dalam tempat / gedung Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda KTR juga melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PIKIRAN RAKYAT - Mulai hari ini, Senin 31 Mei 2021 Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 4. Berdasarkan Perda tersebut, larangan merokok itu juga berlaku di kantor Bupati Maros.